Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    KLUNGKUNG, - Guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk, atau indikasi kriminalitas, pihak Babinsa bersama instansi terkait di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menggelar razia yustisi.

    Razia yang digelar pada Selasa, 17 Mei 2022 malam itu, menyasar wilayah Kelurahan Semarapura.

    Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, setidaknya terdapat 23 warga pendatang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut. 

    “Puluhan masyarakat itu tidak dilengkapi kejelasan identitas, ” ujar Dandim.

    Alhasil, ujar Letkol Suhendar, puluhan masyarakat itu langsung digiring menuju kantor Kelurahan Semarapura untuk dilakukan pendataan. “Di sisi lain, kita juga mencegah terjadinya aksi kriminalitas, ” tegas Dandim. (Pen/Jon)

    KLUNGKUNG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menyoal Rencana Elon Musk Akuisisi Twitter,...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mantapkan Komsos, Dandim 0824/Jember Silaturahmi Ke Manager Mall Roxxy Square
    Anak Hanyut di Sungai Bedadung, Danramil Bersama Tim SAR Lakukan Pencarian
    Kasad TNI Jenderal Maruli Lewat Danbrigif Berikan Kaporlap Baru kepada Prajurit Brigif 16/WY
    Raih Juara 1 Kampung Pancasila Kategori UMKM, Dandim Berharap Desa Ngantru Semakin Maju
    Laporan Operasi Lilin Semeru 2024 Sat Lantas Polresta Banyuwangi di Pelabuhan Ketapang

    Ikuti Kami