Pasca Lebaran, Babinsa Klungkung Lakukan Pendataan Warga

    KLUNGKUNG, - Guna mengantisipasi terjadinya ledakan penduduk, atau indikasi kriminalitas, pihak Babinsa bersama instansi terkait di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali menggelar razia yustisi.

    Razia yang digelar pada Selasa, 17 Mei 2022 malam itu, menyasar wilayah Kelurahan Semarapura.

    Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Suhendar Suryaningrat menjelaskan, setidaknya terdapat 23 warga pendatang yang terjaring dalam razia yustisi tersebut. 

    “Puluhan masyarakat itu tidak dilengkapi kejelasan identitas, ” ujar Dandim.

    Alhasil, ujar Letkol Suhendar, puluhan masyarakat itu langsung digiring menuju kantor Kelurahan Semarapura untuk dilakukan pendataan. “Di sisi lain, kita juga mencegah terjadinya aksi kriminalitas, ” tegas Dandim. (Pen/Jon)

    KLUNGKUNG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Menyoal Rencana Elon Musk Akuisisi Twitter,...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jawa Timur Gelar Anev Sitkamtibmas,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Personel Kodim 0824/Jember Apel Gabungan Di Polres Jember, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Membantah Persoalan Berita di TVRI Surabaya

    Ikuti Kami