Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka 

    Polda Jatim Berhasil Ungkap TPPO, Lima Orang Ditetapkan Tersangka 

    SURABAYA - Polda Jatim berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mengamankan 5 tersangka  diantaranya berasal dari PT Penyaluran Tenaga Kerja di Jawa Timur.

    Lima orang yang ditetapkan tersangka Tim Satgas TPPO Polda Jatim, masing masing berinisial MK (laki laki dari PT PBA) SA (PT SR) dan HWT alias AGS alias AG (PT AR). 

    Para tersangka telah dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Polda Jatim sejak 11 Mei 2023 di rutan Polda Jatim.

    Sedangkan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial JF (PT PBA).

    Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H dalam rilisnya mengatakan, tersangka merupakan perseorangan yang telah memberangkatkan dua Calon Pekerja Migran (CPMI) ke negara Kamboja tanpa dilengkapi dokumen yang lengkap.

    “Sebelumnya, pelaku pernah memberangkatkan sebanyak 14 CPMI ke beberapa negara yakni, Taiwan, Hongkong dan Arab Saudi, dan rencananya mereka akan memberangkatkan dua CPMI lagi ke negara Jepang, ” kata Irjen Pol Toni Harmanto , Selasa (13/6).

    Kapolda Jatim juga menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 3.000.000, - hingga Rp. 5.000.000, -

    "Penangkapan terhadap 5 pelaku perdagangan orang dilakukan dalam kurun waktu sejak 5 Juni 2023, " jelas Irjen Toni.

    Ia menjelaskan modus tersangka memberikan sponsor dan informasi yang tidak sesuai kepada korbannya.

    "Para korban hanya dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji besar, " ujar Irjen Toni.

    Sementara korban di Jawa Timur, ungkap Irjen Toni  yang paling banyak berasal daerah Jember, Situbondo dan Pasuruan.

    Para pelaku perdagangan orang yang berhasil ditangkap ini, akan dikenai pasal 3  Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pertama Kalinya Diselenggarakan Dalam Sejarah...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jatim Berhasil Ungkap Tiga Kasus TPPO...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danposramil 0824/28 Pakusari Serahkan Bantuan PMT pada Balita, Cegah Stunting
    Danramil 0824/01 Patrang Pimpin Karya Bakti TNI Penghijauan di Tanggul Sungai Kelurahan Jemberlor
    Perhutani Lawu Ds Laksanakan Ground Breaking Tanaman Tahun 2024 Bersama Stakeholder di Ponorogo
    Perhutani Banyuwangi Barat Berikan Apresiasi Kepada Penyadap Pinus
    Pastikan Tertib, TNI Bersinergi Melaksanakan Pengamanan Nataru di Pertigaan Pasar Bandung

    Ikuti Kami