Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Jutaan Rupiah

    Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Jutaan Rupiah

    SURABAYA, - Polda Jawa Timur, Senin (15/8/2022) siang, merilis hasil ungkap judi online selama 8 bulan, mulai Januari sampai pertengahan bulan Agustus 2022. Dari pengungkapan judi ini, sebanyak 500 tersangka diamankan.

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, bersama Dirkrimsus Kombes Pol Farman dan Dirkrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, di ruang pres rilis Humas Polda Jatim.

    "Tersangka yang diamankan sebanyak 500, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, " kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

    Para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP. 

    Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus, (Dirkrimsus) menjelaskan, ada yang main slot ada yang main melalui you tube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

    "Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta, " jelasnya.

    Ditambahkan, modus di you tube memberikan iklan - iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse.

    "Sementara untuk aplikasi bermacam macam, " pungkasnya.

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tim Doktor Mengabdi Aplikasikan Geoinformasi...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Pembentukan Karakter, ITS Latih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Babinsa Pringgondani Koramil 0824/05 Sumberjambe Perluasan  Areal Tanam, Dukung Penanaman Padi
    Babinsa Koramil 0824/17 Sumberbaru Kawal Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKP Tahun 2026
    Cegah Kenakalan, Babinsa Gebang Koramil 0824/01 Patrang Pembina Upacara di SDN 02

    Ikuti Kami