Secara Virtual, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Berikan Pengarahan kepada Kajari se -Jawa Timur

    Secara Virtual, Kajati Jatim Dr. Mia Amiati Berikan Pengarahan kepada Kajari se -Jawa Timur

    SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati berikan arahan kepada Kajari se-Jawa Timur secara virtual dari Ruang Rapat Kajati Jatim, pada hari Senin 25 Juli 2022.

    Dalam arahannya, ada beberapa agenda penting yang ditekankan olah Kajati Jatim diantaranya, menerapkan tujuh Perintah Harian Jaksa Agung RI, yang telah disampaikan dalam amanat Jaksa Agung RI saat upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62.

    7 (Tujuh ) Perintah harian Jaksa Agung RI yaitu :

    1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.

    2. Kedepankan Hati Nurani Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi Dan Kewenangan.

    3. Wujudkan Penegakan Hukum Yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.

    4. Tingkatkan Penanganan Perkara Yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.

    5. Akselerasi Penegakan Hukum Yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.

    6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna MenjagaPersatuan Dan Kesatuan Bangsa. 

    7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.

    Selain itu mempersiapkan dengan baik, serta memastikan segala kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses persidangan dan Senantiasa bersikap netral dalam setiap penanganan perkara, serta Jadikan Jawa Timur sebagai salah satu wilayah pertama yang dapat melaksanakan Restorative Justice dalam perkara Narkoba, " pungkas Dr. Mia Amiati. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dekan Fapet Promosikan Penginapan Sumber...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Mangrove Sedunia, Pokmaswas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujudkan Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum, Polres Pamekasan Gandeng LIRA Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di Balai Desa
    Tumbuhkan Rasa Kekompakan dan Disiplin, Babinsa Latih PBB Siswa SMA
    Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru
    Berantas Kriminalitas, Polsek Purwodadi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor
    Saroja Kediri Bersama Komisi B DPRD Kota Kediri Gelar RDP Terkait Pendapatan Retribusi Pasar Diduga Bocor

    Ikuti Kami